Memasuki satu dasawarsa kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Asosiasi Pariwisata Alam Indonesia (APAI) dalam pengelolaan pariwisata alam, APAI melaksanakan Musyarawah Nasional (Munas) ketiga di Jakarta (24/05/2017). Sampai saat ini, terdapat 45 pemegang Izin Usaha Penyedian Sarana Wisata Alam (IUPSWA), dan 16 pemegang persetujuan prinsip IUPSWA.
Plt. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Bambang Hendroyono, menyampaikan bahwa,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
