enam lembaga tandatangani MoU penegakkan hukum kasus kehutanan
20 Desember 2012 , dibaca 1477 kali.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyambut baik nota kesepakatan ini, karena Kementerian Kehutanan tidak lagi bekerja sendiri. Enam lembaga negara penandatangan MoU dan Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ bertekad menjaga hutan dengan bekerjasama dalam penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kejahatan lintas sektor. Pedoman penanganan perkara ini akan menjadi acuan untuk meningkatkan kordinasi aparat penegak hukum, sekaligus menjadi pintu masuk bagi para jaksa dan polisi lingkungan untuk melakukan tindakan hukum. (foto Pushumas/toy/rd/12)
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
