Menutup Pekan Nasional
Perubahan Iklim (PNPI), dan Rapat Kerja Nasional Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(Rakernas LHK) Tahun 2017, di Jakarta (04/08/2017), Menteri LHK Siti Nurbaya
menyampaikan, pentingnya implementasi pembangunan berwawasan lingkungan untuk
peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana arahan Presiden RI.
Joko Widodo pada saat pembukaan PNPI dan Rakernas LHK, Selasa lalu
(02/08/2017), menurut Siti Nurbaya, dalam melakukan terobosan kebijakan dasar
sektor LHK, perlu mengacu pada prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
1. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia
(melindungi masyarakat pinggiran, melindungi wilayah dan habitat, dan kekayaan
alam);
2. Mencerdaskan kehidupan bangsa (alam sebagai wahana
pendididikan, dan secara cerdas mengelola alam yang kita pinjam dari generasi
mendatang, prinsip keberlanjutan);
3. Memajukan kesejahteraan umum (lingkungan sumberdaya
alam sebagai sumber ekonomi, menopang pertumbuhan wilayah, prinsip
keseimbangan);
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
perdamaian abadi, menyelaraskan alam kita dengan alam dari perspektif
internasional, dengan prinsip saling menghormati kedaulatan.
