Indonesia Dapat Berperan Aktif pada COP-1 Konvensi Minamata

Indonesia Dapat Berperan Aktif pada COP-1 Konvensi Minamata

14 September 2017 , dibaca 577 kali.

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 14 September 2017. Pasca Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri disetujui DPR RI pada Sidang Paripurna, Rabu (13/9/2017), Indonesia berkesempatan sebagai anggota dan berperan aktif pada Konferensi Para Pihak (COP-1) mengenai Merkuri.

Melalui ratifikasi ini, Indonesia memiliki hak memberikan suara baik ditingkat regional maupun internasional.