Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) Lingkup Kementerian LHK

Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) Lingkup Kementerian LHK

15 September 2017 , dibaca 2302 kali.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, melantik 99 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 197 Pejabat Pengawas (Eselon IV) lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Terdiri dari promosi dari jabatan Eselon IV ke jabatan Eselon III sebanyak 43 orang dan promosi staf ke Eselon IV sebanyak 92 orang. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 495/MENLHK-Setjen/peg.2/9/2017 dan SK. 496/MENLHK-Setjen/peg.2/9/2017tanggal 13 September 2017. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat, 15 September 2017.

Siti Nurbaya menyampaikan bahwa, posisi eselon III merupakan interface, berada diantara soal-soal policy kebijakan, artikulasi politik dari kepentingan negara dan kelembagaan. Eselon III juga sekaligus interface terhadap kemampuan teknis atau pekerjaan di lapangan, sehingga disitulah pentingnya posisi ini.

Sementara, posisi Eselon IV berperan sebagai pemimpin unit kerja terendah dalam suatu organisasi yang menentukan kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, mulai tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan di lapangan.