Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Kalimantan Tengah mulai waspada, karena batas muka air tanah sedalam -0,4 meter pada gambut di beberapa wilayah Kabupaten Pulang Pisau, telah terlampaui.
Di Desa Sebangau Jaya misalnya, kondisi muka air tanah telah mencapai sedalam -0,93 meter, begitu pula Desa Paduran Mulya dengan kedalaman -0,88 meter, Desa Mentaren sedalam -0,65 meter, dan kondisi muka air tanah terdalam yaitu di Desa Buntoi yaitu -1,30 meter. Data-data tersebut menunjukkan bahwa kondisi gambut saat ini cukup kering, sehingga mudah terbakar jika cuaca panas ekstrim terjadi.
Sebagai langkah antisipasi, patroli terpadu terus dilaksanakan oleh Manggala Agni, TNI, Polri, dan Masyarakat, melalui 54 posko pada 14 kabupaten di Kalimantan Tengah. Khusus Kabupaten Pulang Pisau, KLHK telah mendirikan 8 posko patroli terpadu, yang menjangkau 18 desa rawan kebakaran hutan dan lahan.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
