Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 10 Desember 2017. Maraknya illegal logging dan peredaran kayu illegal di Papua menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KLHK. Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Ida Bagus Putera Parthama, bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terjun langsung menelusuri peredaran kayu ilegal di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Kamis lalu (07/12/2017).
Berdasarkan hasil penelusuran, Tim menemukan 845 potong kayu Merbau diduga milik di CV MJ, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Saat ini ada dua kasus illegal logging di Papua yang ditangani penyidik KLHK sedang berproses di PN Jayapura: CV Rizki Mandiri Timber dan PT Mansinam Global Mandiri.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
