Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 24 Desember 2017. Memasuki hari ketiga penangangan darurat limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) medis dan non medis di TPS liar Desa Panguragan Wetan, Kabupaten Cirebon, (23/12/2017), KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3), mengangkat 1 kontainer yang diduga limbah B3 medis dan non medis, dan 32 truk tanah terkontaminasi limbah domestik untuk dimusnahkan.
Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
