Berita Tapak

Menhut Hadiri Konferensi International Kelapa Sawit dan Lingkungan (ICOPE) di Legian, BALI

12 Februari 2014 , dibaca 572 kali.

Pushumas Kemenhut, Legian Bali : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menghadiri acara Konferensi Internasional Kelapa Sawit dan Lingkungan (ICOPE) Rabu, (12/02) di The Stones Hotel, Legian Bali.

Dalam sambutannya Menhut menekankan beberapa hal penting terkait bisnis berkelanjutan di kebun sawit sebagaimana dalam pengelolaan kehutanan. Menhut mengambil contoh dalam sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), masyarakat madani dilibatkan sejak dalam penyusunan norma, kriteria, indikator, penilaian, pengawasan dan penerbitan sertifikasi SFM/SVLK, sehingga Uni Eropa mengakui SFM/SVLK sebagai sistem verifikasi yang kredibel.

Selain itu, Menhut mengatakan bahwa Share learning ini penting berkaitan dengan penyusunan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang tentu saja saya percaya ada komitmen untuk duduk bersama antara para pihak dalam menyusun norma, kriteria dan indikatornya agar tujuan pembangunan kebun sawit sebagai model Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dapat tercapai.
Hal penting lainnya yang disampaikan Menhut Zulkifli Hasan dalam sambutannya adalah bahwa Kementerian Kehutanan dalam memberikan pelepasan kawasan hutan untuk usaha budidaya perkebunan termasuk kebun sawit benar-benar selektif. Selain memenuhi kaidah hukum yaitu di kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK), juga tidak mengizinkan di Kawasan Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut yang dimoratorium. Selain ada kawasan hutan yang dimoratorium, Kementerian Kehutanan juga menyiapkan areal-areal hutan rusak yang memang dialokasikan untuk kegiatan ekonomi seperti untuk HTI/HTR/HKm/HPHRE dan kebun.

Menhut juga berharap dan meminta para calon investor perkebunan dalam pelepasan kawasan hutan untuk menerapkan zero burning policy pada penyiapan lahan dan kewajiban menetapkan areal-areal konservasi hutan bernilai tinggi (High Conservation Value Forest/HCVF).
Menurut Menhut Zulkifli Hasan ternyata penerapan moratorium dan penyiapan lahan-lahan hutan rusak untuk kegiatan investasi, ekonomi Indonesia tetap tumbuh sekitar 6% dan laju deforestasi dapat ditekan menjadi 3,5 juta Hektar pada periode 1998