Berita Tapak
Menhut Serahkan SK Pemberian Izin Lembaga Konservasi Untuk Pengelolaan KBS
18 Agustus 2014 , dibaca 645 kali.
menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Pemberian Izin Lembaga
Konservasi untuk pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) kepada
Walikota Surabaya Ibu Tri Rismaharani, Senin (18/8) di Kebun Binatang Surabaya.
Dalam sambutannya Menteri Kehutanan mengatakan, penyerahan
SK.677/Menhut-II/2014 ini merupakan bukti kerja keras berbagai pihak
termasuk Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan konflik KBS selama
bertahun-tahun. Diharapkan dengan penyerahan SK ini, tidak ada lagi
permasalahan yang menjadi beban bagi Menteri Kehutanan yang baru.
Menteri Kehutanan juga memberikan apresiasi kepada Walikota Surabaya
yang telah memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan lingkungan
sehingga tidak menurunkan pertumbuhan ekonomi di Surabaya seperti di
kota besar lainnya di Indonesia.
Untuk itu, Menteri Kehutanan mengingatkan, Keberadaan Kebun Binatang
Surabaya (KBS) sebagai kebun binatang kedua terbesar di Indonesia ini
harus dilindungi, dirawat dan dilestarikan sebagai sarana wisata dan
edukasi masyarakat terhadap satwa Indonesia dan dunia.
Kesejahteraan hewan (animal welfare) menjadi perhatian yang utama.
Untuk itu segala upaya dari para pihak terus dikembangluaskan sehingga
kesadaran akan cinta satwa yang ada di KBS dapat memberikan motivasi
para pengurus yang ada termasuk warga Surabaya khususnya dan Indonesia
serta dunia untuk melestarikan satwa yang ada sesuai dengan hak-hak
satwa itu.
Di tingkat global, Pangeran Charles bersama putra-putranya Pangeran
William dan Pangeran Harry, menginisiasi konferensi konservasi satwa
liar di London yang intinya adalah menyerukan kepada masyarakat untuk
menghentikan perdagangan satwa illegal dan menyelamatkan satwa langka
seperti badak, gajah dan harimau.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
