Berita Tapak
Menhut Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat Selama 5 Tahun Kepemimpinaannya.
25 Agustus 2014 , dibaca 2064 kali.
Pushumas Kemenhut, Mataram : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan kebijakan pro rakyat selama 5 tahun masa kepemimpinannya di era Kabinet Indonesia Bersatu II, saat mengunjungi Hutan Kemasyarakatan Sesaot , Senin (25/8) di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Turut mendampingi dalam kunjungan kerja tersebut adalah Ibu Soraya Zulkifli Hasan, Dirjen BPDAS-PS Hilman Nugroho dan Dirjen PHKA Sonny Partono.
Selama 5 tahun kepemimpinan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan, berbagai program dan kegiatan Kementerian Kehutanan dititikberatkan pada pengelolaan hutan lestari dan masyarakat sejahtera yang berkeadilan dan berkelanjutan. Akses legal pengelolaan/pemanfaatan hutan diberikan kepada rakyat dalam bentuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), maupun Hutan Desa.
Untuk Provinsi NTB, Kementerian Kehutanan hingga bulan Juni 2014 telah menerbitkan Penetapan Areal Kerja (PAK) Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Provinsi NTB seluas 24.602 Ha. Sebaran PAK HKm tersebut antara lain Lombok Barat seluas 2.688 Ha, Lombok Tengah 2.180 Ha, Lombok Timur 2.680 Ha, Lombok Utara 2.042 Ha, Sumbawa 4.030 Ha, Dompu 6.383 Ha, Kabupaten Bima 2.964 Ha dan Kota Bima 1.635 Ha. HKm terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Kebijakan pro rakyat Kementerian Kehutanan ini sejalan dengan komitmen nasional dalam pembangunan berkelanjutan dengan mengacu pada pro poor, pro job, pro growth dan pro environment. Menhut berharap kebijakan yang baik ini dapat diteruskan pada era kepemimpinan yang baru nanti.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
