Berita Tapak
Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Hutan Dan Lahan
23 September 2014 , dibaca 1297 kali.
Menhut menyatakan kebakaran hutan akibat pembukaan lahan kerap terjadi berulang kali setiap tahunnya di sejumlah wilayah di Tanah Air. Untuk itu harus ada solusi nyata yang ditempuh.
Terdapat tiga langkah yang perlu dilakukan semua pihak dalam jangka pendek, menengah dan panjang terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pertama, pendekatan preemptif berupa sosialisasi ke semua pihak tentang bahaya kejahatan kebakaran hutan dan sanksi-sanksinya. Kedua, pendekatan preventif dengan menempatkan personil di lokasi rawan kebakaran serta meningkatkan patroli. Ketiga, pendekatan penegakan hukum yang lebih tegas dan menindak semua pelanggaran yang terjadi.
Penegakan hukum selain menimbulkan efek jera, juga menjadi kunci untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar. Menhut mencontohkan Provinsi Riau sebagai model terbaik dalam menjalin kerjasama yang dikoordinasi BNPB dengan Pemda, Polda dan Pangdam. Begitu ada hotspot langsung satgas bergerak mendatangi. Kalau ada pembakar langsung diamankan, ditangkap sehingga menimbulkan efek jera.
Lebih lanjut Menhut menambahkan, dari 186 kasus sepanjang tahun 2014, sebanyak 286 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian penegakan hukum terhadap aktor intelektual di balik kebakaran dan lahan tetap menjadi keniscayaan.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
