Berita Tapak

Kemen- LHK Berkomitmen Hentikan Pembiaran Pelanggaran Hukum Lingkungan dan Kehutanan

7 Mei 2015 , dibaca 601 kali.

Pushumas Kemenhut , Bandung : Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya mendukung penuh upaya Pemprov Jawa Barat menindak tegas para pengembang hunian yang diduga melanggar aturan hukum lingkungan dan kehutanan, hal ini disampaikan saat menyaksikan langsung upaya penertiban di lapangan atas bangunan yang melanggar, bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar serta Anang Sudarna Ketua Satgas Penertiban Hukum Lingkungan Terpadu Jabar, Kamis (7/5), di daerah Cieumbeuleuit, Kawasan Bandung Utara (KBU) .

Penghentian sementara pembangunan sebuah Apartemen yang diduga melanggar aturan lingkungan serta kehutanan yang berlokasi di daerah Cieumbeuleuit, Kawasan Bandung Utara (KBU) tersebut diduga melanggar aturan karena didirikan pada lokasi yang memiliki kemiringan lereng cukup tinggi sehingga dikhawatirkan dapat mengancam bangunan disekitarnya serta lingkungan dibawahnya.