Berita Tapak
Kemen- LHK Berkomitmen Hentikan Pembiaran Pelanggaran Hukum Lingkungan dan Kehutanan
7 Mei 2015 , dibaca 601 kali.
Penghentian sementara pembangunan sebuah Apartemen yang diduga melanggar aturan lingkungan serta kehutanan yang berlokasi di daerah Cieumbeuleuit, Kawasan Bandung Utara (KBU) tersebut diduga melanggar aturan karena didirikan pada lokasi yang memiliki kemiringan lereng cukup tinggi sehingga dikhawatirkan dapat mengancam bangunan disekitarnya serta lingkungan dibawahnya.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
