Berita Tapak
Kopassus Latih Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC)
19 November 2015 , dibaca 1610 kali.
Menurut Kol. Inf Moh. Fadjar, SPORC merupakan komponen penting diantara 3 kekuatan negara yaitu militer sebagai komponen utama, rakyat yang terlatih sebagai kekuatan cadangan dan masyarakat pendukung. Dalam pelatihan ini, Kopassus memberikan pelatihan kepada SPORC khususnya menghadapi kejahatan kehutanan illegal logging, perambahan dan kebakaran lahan dan hutan.
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridha Sani turut hadir pada acara pembukaan dan memberikan apresiasi yang besar kepada para mitra, khususnya Kopasssus dalam pelatihan peningkatan kapasitas SPORC kali ini. Dalam sambutannya Rasio Ridha Sani menyampaikan sambutan Menteri LHK, bahwa SPORC sebagai Polhut terpilih harus diberi kemampuan yang lebih baik untuk mengatasi kejahatan LHK yang masuk kategori extraordinary crime. Oleh karena itu Kementerian LHK menggandeng Kopassus untuk melatih SPORC.
Disamping itu Kementerian LHK juga bekerjasama dengan POLRI dan BIN untuk pelatihan PPNS (Penyidik PNS) dan peningkatan para hakim bidang LHK bekerjasama dengan Makamah Agung (MA).
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
