Biro Humas KemenLHK, Paris : Ditengah perbedaan kepentingan negara maju dan negara berkembang untuk membangun solid komitmen dalam mengendalikan perubahan iklim, Sabtu tanggal 12 Desember 2015 sekitar pukul 19.25 waktu Paris, akhirnya para negoisiator dari 195 menghasilkan kesepakatan baru untuk mengatasi perubahan iklim. Adopsi Kesepakatan baru ini dipimpin langsung oleh Presiden COP 21 UNFCCC, Laurent Fabius yang juga Menteri Luar Negeri Perancis. Hadir dalam sidang adopsi Paris Agreement Sekretaris jenderal PBB Ban Ki Moon, Presiden Perancis Francois Hollande, Mantan Presiden AS, Al Gore.
Presiden COP 21 UNFCCC, Laurent Fabius mengatakan bahwa Adopsi Paris Agreement ini merupakan sebuah peristiwa bersejarah bagi kemanusian. Oleh karena 6 tahun lalu di COP 15 di Kopenhagen Denmark gagal mencapai kesepakatan untuk komitmen bersama yang mengikat. Sekitar 2000 delegasi yang hadir dalam ruang sidang di Le Bourget Paris menyambut gembira kesepakatan baru ini. Sidang ini diperpanjang 1 hari dari jadwal yang disepakati.
Dari berbagai statement yang disampaikan oleh para ketua delegasi yang hadir menunjukkan bahwa tercapainya Kesepakatan Paris Agreement ini merefleksikan adanya solidaritas yang kuat antara negara-negara maju dan negara berkembang untuk mengatasi perubahan iklim. Semangat kompromiistis yang ditunjukkan oleh para negoisiator mendapat apresiasi banyak pihak. Langkah ini penting dilakukan guna memperkuat aksi kolektif dan korektif dalam mengatasi perubahan iklim.
Pada sidang pleno adopsi kesepakatan Paris ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, mengapresiasi solidaritas dan aksi kolektif seluruh negara dan kerja keras Presiden COP 21 dan sekretariat.
Siti Nurbaya menyampaikan bahwa adopsi Paris Agreement ini merupakan peristiwa bersejarah. Kesempatan untuk melakukan perubahan dunia. Langkah berSejarah untuk
menciptakan planet bumi yang lebih aman dan berkelanjutan untuk kehidupan kini dan generasi mendatang.
Siti Nurbaya menambahkan juga bahwa peristiwa bersejarah ini merupakan langkah penting dan krusial dalam kerangka mengembangkan ketahanan bagi manusia di dunia. Pencapaian Kesepakatan ini merupakan buah dari kerja keras dan dari proses yang terbuka, inklusif yang didorong oleh para pihak.
Indonesia melihat pentingnya agreement ini dan harus dirasakan sebagai kepemilikan bersama. Walaupun kesepakatan ini bukan merupakan hal yang sempurna dalam mengakomodir semu
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
