Biro Humas KemenLHK, Jakarta : Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPHMN) 2015 - 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditugaskan mengalokasikan areal kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk kegiatan Perhutanan Sosial dengan melibatkan masyarakat melalui Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Adat dan Hutan Rakyat/Kemitraan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hadi Daryanto pada acara Dialog Mingguan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kamis, (18/2) di Ruang Sonokeling Kantor Kementerian LHK Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta.
Berdasarkan hasil kajian yang mendalam dari KemenLHK, bahwa areal Perhutanan Sosial yang potensial diperkirakan melebihi target areal kawasan hutan, yaitu seluas lebih dari 13,5 juta ha. Potensi areal tersebut adalah di Hutan Produksi (
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
