Biro Humas Kementerian LHK, Jakarta : Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Senin (21/3) di Hotel Bidakara Jakarta. Tujuan Rakernis ini adalah untuk menjalin kesepakatan dengan semua pihak dalam melaksanakan kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga target yang telah ditetapkan untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dapat tercapai sebesar 64,5 - 65,00 pada tahun 2016 dan 66,5 - 68,5 pada tahun 2019. Rakernis dihadiri peserta yang berasal dari BLH Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kementerian/Lembaga, akademisi, serta para pelaku usaha.
Dalam arahannya yang dibacakan Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, MenLHK mengatakan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
