Berita Tapak

Mendorong REDD+ Indonesia Atasi Tantangan Perubahan Iklim

29 April 2016 , dibaca 628 kali.

Biro Humas KemenLHK, Jakarta , Jumat(29/4): Indonesia sangat berkepentingan agar REDD+ dapat diimplementasikan secara penuh (full implementation). Berdasarkan perkembangan negosiasi perubahan iklim sejak COP 13 di Bali hingga COP 21 di Paris, progres yang terjadi menggembirakan, hal ini ditandai salah satunya dengan dihasilkannya 17 keputusan COP terkait REDD+ yang memberikan arahan dalam membangun fase kesiapan (readiness), fase transisi dan fase implementasi REDD+ secara penuh (full implementation). 

Sebagai suatu mekanisme global yang bertujuan untuk memperlambat perubahan iklim melalui pemberian kompensasi kepada negara berkembang untuk melindungi hutannya, REDD+ ini sangat diharapkan segera dapat diimplementasikan secara penuh. Namun diperlukan penterjemahan dan penjabaran lebih lanjut dari apa yang telah disepakati ditingkat internasional ke dalam konteks nasional.

Oleh karena itu, untuk menjembatani penterjemahan dan penjabaran tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Dirjen PPI) menyelenggarakan pameran dan seminar