Siaran Pers

Kemenhut launching

1 Januari 1970 , dibaca 864 kali.

SIARAN PERS Nomor : S. 452/PHM-1/2012

Indonesia sebagai salah satu negara memiliki hutan tropis terluas ketiga di dunia memainkan peran yang sangat besar dalam penyerapan CO2 untuk menurunkan emisi dunia. Peran itu telah ditunjukkan Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 61/2011 tentang Rencana Aksi Nasional GRK. Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 26% pada tahun 2020 dengan kemampuan sendiri, dan 41% dengan dukungan internasional serta di atas 41% bila nanti sudah terbentuk pasar karbon dalam mekanisme REDD+, tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%. Disamping itu, kebijakan ini didukung pula oleh Peraturan Presiden No. 71/2011 tentang Inventarisasi Gas Rumah Kaca yang pada dasarnya merupakan instrumen utama dalam penghitungan emisi di Indonesia.

Salah satu upaya mempersiapkan Sistem Perhitungan Karbon Nasional (Indonesian National Carbon Accounting System/INCAS) yang komprehensif, kredibel dan dapat diverifikasi, Kementerian Kehutanan telah menyusun monograf