Siaran Pers
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal P H K A bersama P T Matahari Kahuripan Indonesia ( M A K I N Group)
1 Januari 1970 , dibaca 1653 kali.
Nomor : S.655/PHM-1/2012
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam bersama PT. Matahari Kahuripan Indonesia (MAKIN Group)
Kerusakan habitat, perburuan liar, dan tindakan perusakan lainnya menyebabkan banyak species yang saat ini populasinya dalam kondisi yang kritis, yang apabila tidak ada campur tangan pengelolaan yang intensif maka peluang untuk menjadi punah dalam waktu dekat menjadi besar. Populasi jenis-jenis ini harus dipulihkan ke tingkat aman dan secara alami dapat bertahan hidup dalam jangka panjang. Pemulihan populasi (Population Recovery) dilaksanakan untuk mengeliminir faktor-faktor penghambat maupun faktor penyebab turunnya populasi dan mempromosikan peningkatan faktor-faktor yang mendukung meningkatnya populasi.
Dalam mendukung terciptanya pengelolaan spesies yang berkelanjutan, Kementerian Kehutanan menetapkan kebijakan Prioritas 2010 - 2014 dengan fokus pada penyelamatkan spesies kunci dilindungi dan peningkatkan kualitas konservasi keanekaragaman hayati dan nilai produk TSL. Adapun Sasaran Strategis adalah
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
