Siaran Pers
Ketua Badan Pengusahaan Batam Temui Menteri LHK Pasca Rekomendasi Ombudsman RI
13 Januari 2015 , dibaca 1152 kali.
Ketua Badan Pengusahaan Batam Mustofa Wijaya didukung oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau, Jasarmen Purba, menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di kantor Manggala Wanabkati , Senin 12 Januari 2015. Mustofa dan Jasarmen meminta agar putusan Rekomendasi Ombudsman RI untuk mencabut Keputusan Menteri Kehutanan No. 463/Menhut-II/2013 dapat segera ditindak lanjuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebagaimana putusan Rekomendasi Ombudsman RI, ditemukan adanya mal-administrasi yang dilakukan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Menhut No. 463/Menhut-II/2013 berupa penyimpangan prosedur dalam bentuk mengabaikan Perpres 87/2011 dan tidak mendasarkan keputusannya pada hasil Tim Terpadu sesuai ketentuan PP 10/2010.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
