Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Cepat Tangani Illegal Logging Di Kabupaten Simalungun
20 Februari 2015
, dibaca 1487 kali.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada hari Jumat, 20 Februari 2015, bertindak cepat dengan mengirimkan surat kepada Bupati Simalungun terkait kayu bulat (log) dan kayu olahan yang berasal dari kawasan Hutan Produksi di Desa Togur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun dan dinyatakan sebagai kayu illegal. Barang bukti berupa kayu bulat dan kayu olahan sebanyak 1.340 m3 berasal dari areal Hutan Produksi yang diklaim sebagai tempat latihan TNI tersebut kini telah dipasangi police line.