Siaran Pers

SVLK Langkah Perangi Praktek Illegal Logging dan Perdagangan Kayu Ilegal

12 Maret 2015 , dibaca 1647 kali.

Nomor: S. 163/PHM-1/2015

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Bina Usaha Kehutanan telah melakukan langkah-langkah untuk memerangi praktek Illegal Logging dan perdagangan kayu ilegal. Sejak proses penyusunan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) sampai dengan saat ini Ditjen Bina Usaha Kehutanan bersama para pihak terkait telah melakukan negosiasi keberterimaan SVLK melalui pertemuan bilateral dan regional, antara lain ASOF, APEC-EGILAT, FLET-VPA, RI-EU, RI-Jepang, RI-Korea, RI-Australia, dan lain-lain. Kedepan Ditjen Bina Usaha Kehutanan akan memprioritaskan negosiasi dengan Cina.