Siaran Pers
SVLK Langkah Perangi Praktek Illegal Logging dan Perdagangan Kayu Ilegal
12 Maret 2015 , dibaca 1647 kali.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Bina Usaha Kehutanan telah melakukan langkah-langkah untuk memerangi praktek Illegal Logging dan perdagangan kayu ilegal. Sejak proses penyusunan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) sampai dengan saat ini Ditjen Bina Usaha Kehutanan bersama para pihak terkait telah melakukan negosiasi keberterimaan SVLK melalui pertemuan bilateral dan regional, antara lain ASOF, APEC-EGILAT, FLET-VPA, RI-EU, RI-Jepang, RI-Korea, RI-Australia, dan lain-lain. Kedepan Ditjen Bina Usaha Kehutanan akan memprioritaskan negosiasi dengan Cina.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
