Nomor : S. 819 /PHM-1/2015
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan hasil Program Langit Biru 2015 di Jakarta (17/12). Berupa hasil evaluasi kualitas udara perkotaan di 45 kota dari 33 propinsi sebagai upaya menurunkan pencemaran udara dari sektor transportasi guna mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan. Program Langit Biru menginisiasi upaya-upaya inovatif untuk program penurunan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi khususnya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi yang pada akhirnya mengurangi beban emisi sektor transportasi.
Pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan dilakukan berupa pengisian formulir data kota disamping kegiatan fisik yang meliputi uji emisi
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
