Nomor : S.211./HUMAS/PP/HMS.3/3/2016
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Senin, 21 Maret 2016. Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 21 Maret sebagai International Day of Forests atau Hari Hutan Internasional (HHI) melalui Resolusi 67/200 tahun 2012. Penetapan HHI bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya keberadaan semua jenis hutan dan pohon di luar hutan. Melalui HHI ini negara-negara anggota diharapkan melakukan upaya-upaya di tingkat nasional maupun internasional yang mempromosikan peran penting hutan dan pohon. Thema HHI tahun 2016 adalah 
                    
                    
                                            
                                        
                    
                        
                    
                    
                    
                                            
                        
                                        
                    
                                        
                    
                                                                    
                                            
                                            
                                            
                                                
                                            
                    
                    
                
                
            - Masuk untuk komentar
 - Daftar untuk komentar
 
