Siaran Pers

DISKUSI POJOK IKLIM: Pendanaan Iklim

31 Maret 2016 , dibaca 889 kali.

Nomor : S. 238 /HUMAS/PP/HMS.3/3/2016

Jakarta, Biro Humas, Kamis, 31 Maret 2016. Sebagai tindak lanjut dari Paris Agreement hasil COP 21 UNFCCC dimana perlu ada langkah-langkah persiapan dalam menyusun NDC dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan pertemuan dan diskusi rutin Pojok Iklim dengan mengundang pakar, pemerhati, ilmuwan serta jajaran pemerintahan yang mempunyai kapasitas, pengalaman, pengetahuan, serta bertugas di bidang perubahan iklim. Diskusi pertama telah dilaksanakan Rabu, 23 Maret 2016 di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kompleks Manggala Wanabakti, Jakarta. 

Pojok Ikilm adalah sebagai sarana informal untuk mengaktualisasi dan mengartikulasi kebijakan perubahan iklim, mendistribusikan informasi serta mendukung pelaksanaan program terkait dengan perubahan iklim disemua sektor. Diskusi Pojok Iklim direncanakan diadakan setiap minggu pada hari Rabu dengan bertempat di kantor Kementerian LHK. 

Dalam diskusi, Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmaja, menyampaikan bahwa terdapat 3 hal yang perlu dicapai dalam diskusi-diskusi tematik yaitu persamaan persepsi atas isu iklim, kesamaan kapasitas dalam mencari penyelesaian menyeluruh tentang isu pemanasan global dan perubahan iklim, serta mengaplikasi praktek-praktek cerdas dalam mensikapi isu perubahan iklim. Selain Sarwono, Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional KLHK Laksmi Dhewanthi, juga mempresentasikan tentang pendanaan iklim.

Butir-butir hasil diskusi: