Nomor : S. 288/HUMAS/PP/HMS.3/4/2016
Jakarta, Senin, 18 April 2016, Pembangunan 17 pulau buatan pada proyek Reklamasi Teluk Jakarta, disepakati untuk dihentikan sementara oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Anggota Komisi IV DPR RI. Hal ini mengemuka pada Rapat Kerja Menteri LHK dengan Komisi IV DPR RI di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta. 
                    
                    
                                            
                                        
                    
                        
                    
                    
                    
                                            
                        
                                        
                    
                                        
                    
                                                                    
                                            
                                            
                                            
                                                
                                            
                    
                    
                
                
            - Masuk untuk komentar
 - Daftar untuk komentar
 
