Siaran Pers

Menteri LHK Dan DPR RI Sepakat Menghentikan Sementara Reklamasi Teluk Jakarta

19 April 2016 , dibaca 1119 kali.

Nomor : S. 288/HUMAS/PP/HMS.3/4/2016

Jakarta, Senin, 18 April 2016, Pembangunan 17 pulau buatan pada proyek Reklamasi Teluk Jakarta, disepakati untuk dihentikan sementara oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Anggota Komisi IV DPR RI. Hal ini mengemuka pada Rapat Kerja Menteri LHK dengan Komisi IV DPR RI di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta.