Nomor : SP. 20 /HUMAS/PP/HMS.3/7/2016
  
Siak, Biro Humas Kementerian LHK, Kamis, 21 Juli 2016. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyusuri Sungai Siak untuk mengetahui kualitas air sungai dan potensi terjadinya pencemaran dari berbagai sumber di sekitar sungai. Sepanjang sungai berada lahan gambut dan terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara yang dilengkapi stock pile-nya, pulp and paper, perkebunan sawit, kayu lapis, log yard, depo minyak, serta kegiatan domestik termasuk pasar.
Pada kesempatan tersebut, Siti Nurbaya memerintahkan jajarannya untuk mengambil sampel air sungai. Titik pengambilan sampel berada pada pertemuan Sungai Siak dan Sungai Pelalawan. Diperkirakan kedalaman sungai sekitar 25 meter dan sampel diambil pada 2 titik dengan kedalaman 1 meter dan 12 meter. Adapun hasil pengambilan sampel insitu, data sementaranya sebagai berikut: Suhu Air: 30,10C; Suhu Udara: 33,50C; Kecepatan Angin: 2,50 km/jam; DO (Dissolved Oxygen/Oksigen Terlarut): 3,82 ppm; pH: 5,11; Daya Hantar Listrik (DHL): 7,75 us/cm; Turbiditas (Kekeruhan): 3,81 ppm; Salinitas: 0.
Dibandingkan dengan Peraturan Gubernur Riau No.12 tahun 2003 kelas III, pH air 5,1 sementara Baku Mutu 5,5
