Siaran Pers

MENTERI LHK INDIKASIKAN ADANYA MODUS METAMORFOSIS PERIJINAN YANG BURUK DALAM KASUS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

6 September 2016 , dibaca 652 kali.

Nomor : SP. 65 /HUMAS/PP/HMS.3/9/2016


Jakarta, Biro Humas, Selasa 6 September 2016. Menteri LHK, Siti Nurbaya menelisik adanya permainan para pemodal dalam memanfaatkan masyarakat atau kelompok-kelompok masyarakat yang diorganisir untuk melakukan kejahatan ilegal loging kemudian melakukan pembakaran lahan agar mendapatkan ijin areal kelola untuk perkebunan ataupun pertambangan.

Hal ini diuraikan Menteri LHK saat memberikan keterangan pada konferensi pers di kantor Kementerian LHK, Jakarta (6/9) terkait penyanderaan terhadap tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) oleh pelaku kebakaran hutan/lahan dan perambah kawasan hutan di Rokan Hulu, Provinsi Riau.