Siaran Pers

MENTERI LHK DAN KAPOLRI SEPAKAT TUNTASKAN KASUS KARHUTLA SESUAI PERATURAN HUKUM YANG BERLAKU

7 September 2016 , dibaca 844 kali.

Nomor : SP. 67 /HUMAS/PP/HMS.3/9/2016

Jakarta, Biro Humas, Rabu 7 September 2016. Kapolri, Jenderal Tito Karnavian menemui Menteri LHK Siti Nurbaya di Ruang Kerja Menteri LHK, Jakarta. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia. Seusai pertemuan Menteri LHK mengungkapkan bahwa telah sepakat dengan Kapolri terkait penyeleasian kasus karhutla yang akan terus dilakukan sesuai peraturan hukum yang berlaku.