Siaran Pers
KLHK dan BRG Kaji Ulang Rencana Kerja Usaha (RKU) PT RAPP
9 September 2016 , dibaca 1156 kali.
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Jumat 9 September 2016: Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengundang Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead dan Tony Wenas dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) untuk mengklarifikasi dan membahas hal yang berkaitan dengan peristiwa pelarangan pejabat BRG untuk memasuki lahan konsesi PT. RAPP beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan jumpa pers setelah pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyatakan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
