Siaran Pers

GALANG MITRA BERSIHKAN SAMPAH DI PANTAI PULAU TIDUNG

24 September 2016 , dibaca 1130 kali.

Nomor : SP. 82/HUMAS/PP/HMS.3/9/2016

Jakarta, Biro Humas, Sabtu, 24 September 2016. Kementerian LHK menggalang mitra pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu dan masyarakat serta dunia usaha membersihkan sampah di pantai Pulau Tidung, Sabtu pagi, 24 September 2016. Keberadaan sampah di pantai ini sudah melewati batas toleransi sehingga perlu kerja kolaboratif membersihkannya. Turut serta dalam kegiatan ini pemerintah kabupaten serta masyarakat Kepulauan Seribu dan dunia usaha dianataranya PT. PJB Muara Karang, PT PJB. Muara Tawar, Coca Cola Amatil Indonesia, PT. CNOOC. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong stakeholder lain untuk lebih peduli kepada kebersihan pantai dari sampah.

Oleh karena itu Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melalui Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Kementerian LHK mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya perusahaan melalui program CSRnya dapat mengalokasikan dana untuk program penanganan dan pengelolaan sampah.