Siaran Pers

Diskusi Publik Reklamasi Teluk Jakarta, Menteri Siti Ingatkan Pentingnya Kajian yang Komprehensif

4 Oktober 2016 , dibaca 1082 kali.

Nomor : S.90/HUMAS/PP/HMS.3/10/2016


Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Selasa, 4 Oktober 2016. Pada hari Selasa (4/10/2016) Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Diskusi Publik Kebijakan Reklamasi, yang bertemakan Menilik Tujuan, Manfaat dan Efeknya. Diskusi ini merupakan aksi lanjutan gerakan penyelamatan sumber daya alam yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2010, melibatkan 27 Kementerian/Lembaga dan 34 provinsi di Indonesia.

KPK mencatat ada sekitar 34 titik reklamasi diseluruh Indonesia. Terkait reklamasi, sejak 2013 Dewan Pertimbangan Presiden pada masa itu telah memberikan catatan, bahwa Teluk Jakarta mempunyai fungsi sebagai tempat penampungan air tawar Jakarta, sebagai space atau lahan untuk perluasan pelabuhan dan areal ruang publik.

Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya mengatakan,