Siaran Pers

Re-Branding Program Adipura Menuju Kota Produktif Berkelanjutan

17 Oktober 2016 , dibaca 1393 kali.

Nomor : S. 100 /HUMAS/PP/HMS.3/10/2016


Jakarta, Biro Humas kementerian LHK, Senin, 17 Oktober 2016: Program Adipura memiliki nilai penting sebagai indikasi keberhasilan pengelolaan kota terutama dalam persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Program Adipura juga telah memiliki nilai kampanye publik yang luar biasa dan telah melembaga di tengah masyarakat. Seiring dengan proses demokratisasi yang terus berkembang di Indonesia, daya kritis masyarakat pun meningkat. Disisi lain ada kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan kampanye publik mengenai perkotaan yang berwawasan lingkungan. Dalam hal ini, harus ada unsur-unsur penilaian yang lebih dikembangkan lagi. Untuk memperkuat diri dalam persaingan global, maka mulai tahun ini dilakukan langkah Re-Branding Adipura dengan penilaian fungsi lingkungan yang lebih luas. Namun penekanannya masih dalam bobot pengelolaan persampahan dan RTH.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk penyelarasan pemahaman bersama tentang Rebranding Adipura di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Wapres Jusuf Kalla pada Puncak Peringatan Nasional Hari Lingkungan Hidup Tahun 2016 tanggal 22 Juli 2016 lalu di Siak. Pertemuan ini dihadiri oleh Dewan Pertimbangan Adipura dan perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Bupati/Walikota, BLH Provinsi, BLH Kabupaten/Kota, Dinas Kebersihan Kabupaten/Kota dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion.

KLHK menilai urgensi kehadiran pemerintah daerah pada kegiatan ini dikarenakan yang menjadi fokus pembahasan yaitu dimensi penting dalam tata pemerintahan (governance). Khususnya dalam upaya-upaya pelayanan pemerintah kepada masyarakat bidang lingkungan.