Siaran Pers

Indonesia Memberi Penekanan, Pelaporan Adaptasi Tidak Akan Menambah Beban Baru

21 November 2016 , dibaca 878 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 131 /HUMAS/PP/HMS.3/11/2016

Indonesia Memberi Penekanan, Pelaporan Adaptasi Tidak Akan Menambah Beban Baru

Marakesh, Maroko, Biro Humas KLHK, 20 November 2016: Dalam persidangan COP, negara berkembang selalu menekankan pentingnya perlakuan yang adil (equity, balance) antara mitigasi dan adaptasi. Salah satu agenda yang menjadi pembahasan pada bagian adaptasi adalah Adaptation Communication atau Komunikasi Adaptasi. Komunikasi adaptasi merupakan pelaporan kegiatan adaptasi di setiap negara. Saat ini masih dibahas hal-hal apa saja yang akan dikomunikasikan di dalam kegiatan adaptasi. Bagi Indonesia, mengkomunikasikan adaptasi ini sangat penting karena menyangkut memperoleh pengakuan (rekognisi) aksi-aksi adaptasi yang dilakukan Indonesia sebagai kontribusi dari negara berkembang dalam aksi perubahan iklim global (global climate action) serta tujuan global sesuai dengan Pasal 7.3 Paris Agreement. 

Selain itu komunikasi adaptasi dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi kontribusi dari aksi adaptasi dalam rangka meningkatkan ketahanan dan kapasitas melakukan adaptasi terhadap perubahan iklim. Komunikasi adaptasi termasuk dalam mandat Paris Agrement yang tercatat pada pasal 7. 

Dalam pelaksanaan COP22, komunikasi adaptasi ini dibahas pada persidangan APA agenda poin ke-4. Agenda tersebut membahas empat hal termasuk tujuan (purpose), elemen (element), alat/kendaraan (Vehicle), dan keterkaitan (interlinkage) dari komunikasi adaptasi. Pembahasan tujuan meliputi tujuan dan mandat penyusunan strategi komunikasi, sedangkan