Siaran Pers

INDONESIA -KERAJAAN BELANDA TANDATANGANI KERJASAMA BIDANG PERUBAHAN IKLIM, PENANGANAN SAMPAH DAN EKONOMI SIRKULAR

23 November 2016 , dibaca 1162 kali.

Nomor : SP.133 /HUMAS/PP/HMS.3/11/2016


Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 23 November 2016: Dalam rangka percepatan implementasi Paris Agreement, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, dan Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Kerajaan Belanda, Sharon Dijksma, menandatangani kerjasama di bidang perubahan iklim, penanganan sampah, dan ekonomi sirkular, disaksikan Presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Tujuan utama dari MoU ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan Indonesia di bidang monitoring, pelaporan, dan verifikasi (MRV) dari emisi gas rumah kaca; dan untuk efisiensi sumber daya dan pengelolaan berkelanjutan, serta pencegahan limbah yang dihasilkan dengan mempromosikan dan menerapkan program Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

Kerjasama ini berlaku selama 4 tahun dimana Pemerintah Kerajaan Belanda telah menyatakan niat mengalokasikan anggarannya sebesar