Siaran Pers

INTEGRASI KEMITRAAN KLHK DAN CIVIL SOCIETY DALAM RANGKA REFORMASI TATA KELOLA LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

16 Januari 2017 , dibaca 1030 kali.

Nomor : SP. 08  /HUMAS/PP/HMS.3/01/2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Senin, 16 Januari 2017. Dalam rangka reformasi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan WALHI, melaksanakan Rapat Kerja Penguatan Kelola Sumber Daya dan Lingkungan di Jakarta (16/1/2017). Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Eselon I, Eselon II KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas/Badan Lingkungan Hidup Provinsi, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, dan Direktur Eksekutif Daerah WALHI.
Tata kelola (governance) selalu dicirikan dengan partisipasi semua pihak, transparansi dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas dari para aktor dan pengambil kebijakan serta kepastian penegakan hukum. Pencapaian