Siaran Pers

REVOLUSI MENTAL PENGELOLAAN SAMPAH

27 Februari 2017 , dibaca 1487 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 42 /HUMAS/PP/HMS.3/02/2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 27 Februari 2017. Sampah plastik menjadi masalah lingkungan hidup di Indonesia dan di dunia, karena plastik tidak mudah terurai dalam kurun waktu yang cukup lama. Dampak negatif sampah plastik tidak hanya mengganggu kesehatan manusia tetapi juga mengganggu makhluk hidup lainnya bahkan merusak lingkungan secara sistematis. Oleh karena itu jika tidak ditangani secara serius, sampah plastik akan menimbulkan pencemaran yang sangat berbahaya bagi kelangsungan mahluk hidup.

Guna membahas pengembangan alternatif kebijakan pengelolaan sampah, khususnya sampah di pantai dan laut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Sampah di Pantai dan Laut di Jakarta, Senin (27/02/2017).

Sebagai upaya menyeluruh penanganan sampah dari hulu sampai hilir, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, saat membuka workshop tersebut menyatakan bahwa