Siaran Pers

LESTARIKAN EKORIPARIAN CILIWUNG SRENGSENG SAWAH UNTUK PEMULIHAN DAS CILIWUNG

15 April 2017 , dibaca 1524 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 81/HUMAS/PP/HMS.3/04/2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 15 April 2017. Sebagai upaya pelestarian dan perbaikan kualitas air Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dunia usaha dan komunitas masyarakat, membangun Ekoriparian Ciliwung Srengseng Sawah. Inisiasi yang dimulai setahun yang lalu ini, secara resmi dikukuhkan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya di Sempadan Sungai Ciliwung, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan (15/04/2017).

Sebagaimana disampaikan Siti Nurbaya, tujuan pengembangan Ekoriparian Srengseng Sawah, adalah untuk mengembalikan fungsi sungai secara ekoogis.