Siaran Pers

REVITALISASI FORUM DAS DALAM RANGKA PEMULIHAN DAERAH ALIRAN SUNGAI

20 April 2017 , dibaca 5438 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 85/HUMAS/PP/HMS.3/04/2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Kamis, 20 April 2017. Degradasi dan menurunnya fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, kekeringan dan tanah longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini. Hal ini dikarenakan pengelolaan DAS belum dilakukan secara holistik, multipihak, lintas sektoral dan lintas wilayah. Mengatasi hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Forum koordinasi Pengelolaan DAS yang beranggotakan instansi pemerintah, akademisi, lembaga non pemerintah, sektor swasta, dan tokoh masyarakat.

Forum Koordinasi Pengelolaan DAS merupakan amanat Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS, mempunyai fungsi untuk: a) Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan DAS; b) Memberikan sumbangan pemikiran dalam pengelolaan DAS; dan c) Menumbuh dan mengembangkan peran pengawasan masyarakat dalam pengelolaan DAS.

Dalam pembukaan Pertemuan Forum DAS Tingkat Nasional Tahun 2017 di Jakarta (19/04/2017), Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Dr. Hilman Nugroho, menyampaikan agar forum ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai wadah koordinasi dalam mendorong integrasi dan sinergi rencana pengelolaan DAS, serta dapat harmonis dengan rencana pembangunan dan rencana tata ruang wilayah.