SIARAN PERS
Nomor : SP. 101/HUMAS/PP/HMS.3/05/2017
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Selasa, 9 Mei 2017. Berbagai upaya restorasi ekosistem gambut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mulai dari pembuatan canal blocking, penanaman, hingga berbagai kajian dan penelitian. Salah satu implementasinya, yaitu dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman riset aksi dan pemanfaatan hasil riset BLI, oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI), KLHK dengan Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan, Badan Restorasi Gambut (BRG), di Bogor, Senin (08/05/2017).
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
