Siaran Pers

SATU DASAWARSA PENGELOLAAN PARIWISATA ALAM DI KAWASAN KONSERVASI

24 Mei 2017 , dibaca 806 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 110/HUMAS/PP/HMS.3/05/2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu 24 Mei 2017. Pariwisata alam merupakan salah satu sektor unggulan nasional yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, bahkan beberapa kawasan Taman Nasional (TN) telah dikenal sebagai kawasan pariwisata alam yang menjadi icon Indonesia, seperti TN Bromo Tengger Semeru, TN Komodo, dan TN Tanjung Puting. Dalam pengelolaannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pariwisata Alam Indonesia (APAI), sejak tahun 2007 silam.

Sampai saat ini, terdapat 45 pemegang Izin Usaha Penyedian Sarana Wisata Alam (IUPSWA), dan 16 pemegang persetujuan prinsip IUPSWA. Data tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Bambang Hendroyono, saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) APAI ketiga, di Gedung Manggala Wanabakti (24/05/2017).