Siaran Pers

ATASI PENCEMARAN UDARA DENGAN TEKNIK MENGEMUDI RAMAH LINGKUNGAN (ECO-DRIVING)

4 Juni 2017 , dibaca 2492 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP. 118/HUMAS/PP/HMS.3/06/2017

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu, 4 Juni 2017. Mendukung upaya mengatasi pencemaran udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan kampanye publik terkait teknik mengemudi yang aman, nyaman, efisien dan ramah lingkungan (eco-driving), dalam bentuk Eco-driving Fun Rally di Jakarta (04/06/2017). Kegiatan ini merupakan bagian dari Pekan LHK yang dilaksanakan sejak 1 Juni lalu.

Berdasarkan hasil studi, 70% pencemaran udara di perkotaan dan 23 % emisi GRK dari fossil fuel bersumber dari sektor transportasi (KLH, 2012), dan 90 % dari emisi transportasi, berasal dari transportasi darat. Hal ini tidaklah mengherankan mengingat pertumbuhan kendaraan bermotor per tahun sebanyak 9 juta unit/tahun, termasuk sepeda motor 7,8 juta unit/tahun (Gaikindo dan AISI, 2014). Dampak pencemaran udara tersebut sangat mempengaruhi kesehatan manusia, antara lain fungsi organ otak, perut, mata, tenggorokan, paru-paru, jantung, bahkan sistem reproduksi. 

Eco-driving merupakan implementasi Program Langit Biru yang terlaksana sejak tahun 1996 oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebelum bergabung dengan Kementerian Kehutanan. Dalam pembukaan Eco-driving Fun Rally, Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah menyampaikan bahwa teknik eco-driving dapat menghemat bahan bakar dan mengurangi emisi.