Nomor : SP. 137/HUMAS/PP/HMS.3/07/2017
Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 17 Juli 2017. Keterbatasan sumberdaya manusia, anggaran serta sarana dan prasarana dalam pengelolaan konservasi, dapat diatasi dengan meningkatkan kerjasama dengan mitra konservasi. Hal inilah yang mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama 16 mitra konservasi, untuk bekerjasama melakukan Penguatan Fungsi Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum antara Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ir. Wiratno, M.Sc. dan Bupati Kapuas Hulu, H. AM Nasir, di Jakarta (13/07/2017). Saat ini BBTNBKDS dimandatkan untuk mengelola dua kawasan, yaitu Taman Nasional Betung Kerihun dengan luas 816.693 Ha dan Taman Nasional Danau Sentarum dengan luas 127.939 Ha, sehingga hal ini memerlukan dukungan yang cukup besar.
Dalam kesempatan ini, Wiratno menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dan para mitra. Menurut Wiratno semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, swasta, dan khususnya masyarakat harus terlibat secara bersama-sama di dalam mendorong dan mensukseskan program-program prioritas pemerintah.
Wiratno juga menyampaikan bahwa salah satu program prioritas saat ini adalah Perhutanan Sosial, dan kerjasama pengelolaan kawasan konservasi, menurut Wiratno bukanlah hal baru, akan tetapi dalam pelaksanaannya, tidak semua pihak mau dan mampu membangun kerjasama tersebut.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
