SIARAN PERS
Nomor : SP. 173 /HUMAS/PP/HMS.3/08/2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 5 Agustus 2017. Menutup Pekan Nasional Perubahan Iklim (PNPI), dan Rapat Kerja Nasional Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas LHK) Tahun 2017, di Jakarta (04/08/2017), Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, pentingnya implementasi pembangunan berwawasan lingkungan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana arahan Presiden RI. Joko Widodo pada saat pembukaan PNPI dan Rakernas LHK, Selasa lalu (02/08/2017), menurut Siti Nurbaya, dalam melakukan terobosan kebijakan dasar sektor LHK, perlu mengacu pada prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
1. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia (melindungi
masyarakat pinggiran, melindungi wilayah dan habitat, dan kekayaan
alam);
2. Mencerdaskan kehidupan bangsa (alam sebagai wahana pendididikan,
dan secara cerdas mengelola alam yang kita pinjam dari generasi
mendatang, prinsip keberlanjutan);
3. Memajukan kesejahteraan umum (lingkungan sumberdaya alam sebagai
sumber ekonomi, menopang pertumbuhan wilayah, prinsip
keseimbangan);
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi,
menyelaraskan alam kita dengan alam dari perspektif internasional,
dengan prinsip saling menghormati kedaulatan.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
