Siaran Pers
Tiga Pelaku Penjual Cula Badak Ditangkap di Medan
14 Agustus 2017 , dibaca 802 kali.
Nomor : SP. 195 /HUMAS/PP/HMS.3/08/2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 14 Agustus 2017. Tim gabungan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Sumatera bersama-sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi dan Balai KSDA Aceh, Minggu pagi (13-8-2017) menangkap 3 (tiga) orang pelaku penjual Cula Badak di Jalan Patimura, Padang Bulan
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
