Siaran Pers

Cegah Karhutla, untuk Selamatkan Orangutan

19 Agustus 2017 , dibaca 653 kali.

Nomor : SP. 210/HUMAS/PP/HMS.3/08/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 19 Agustus 2017. Merayakan Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap 19 Agustus, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berkomitmen terus melindungi kawasan hutan yang menjadi tempat habitat orangutan dan satwa lindung lainnya. Orangutan merupakan satwa endemik Indonesia yang secara umum terbagi dalam dua spesies yaitu Pongo pygmaeus yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pongo abelii alias orangutan Sumatera. 

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengingatkan seluruh masyarakat bahwa hutan kita dan segala isinya merupakan aset yang tak ternilai harganya. Bukan saja bagi kita di Indonesia, namun juga bagi seluruh umat manusia. Hutan yang berkualitas mendukung kehidupan seluruh mahluk hidup termasuk manusia.