SIARAN PERS
Nomor: SP. 213.1 /HUMAS/PP/HMS.3/08/2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 21 Agustus 2017. Memasuki 25 tahun kerjasama bilateral Indonesia dan Uzbekistan, saat ini ekspor produk kayu dari Indonesia ke Uzbekistan berupa furniture sebesar US$ 37.258,70, (2016), dan di tahun 2017, sampai bulan Juni telah tercatat sebesar US$ 36.620,00 (Data Sistem Informasi Legalitas Kayu, KLHK 2017).
Sebagaimana disampaikan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam pertemuannya dengan Deputi PM/ Menteri Pertanian dan Sumber Daya Air Uzbekistan Y.M. Mr. Zoyir Mirzaev, di Jakarta (21/08/2017), beberapa kebijakan, inisiasi dan praktek telah dilakukan KLHK untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), restorasi ekosistem, pengelolaan kawasan gambut, moratotium gambut dan hutan primer.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
