Siaran Pers

Lokasi Hotspot Prioritas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

28 Agustus 2017 , dibaca 1912 kali.

SIARAN PERS
Nomor: SP. 225 /HUMAS/PP/HMS.3/08/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 28 Agustus 2017. Hotspot atau titik panas menjadi data yang sangat penting dalam monitoring kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena lokasi yang terpantau hotspot bisa jadi merupakan lokasi terjadinya karhutla.