SIARAN PERS
Nomor: SP. 225 /HUMAS/PP/HMS.3/08/2017
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, 28 Agustus 2017. Hotspot atau titik panas menjadi data yang sangat penting dalam monitoring kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena lokasi yang terpantau hotspot bisa jadi merupakan lokasi terjadinya karhutla.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
