Siaran Pers

SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI (SIPHPL), UNTUK TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

29 Agustus 2017 , dibaca 1620 kali.

SIARAN PERS
Nomor : SP.226/HUMAS/PP/HMS.3/08/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 29 Agustus 2017. Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pendataan rantai pasokan kayu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL).

Peluncuran SIPHPL dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, didampingi Menteri LHK, Siti Nurbaya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, di Auditorium Dr. Soedjarwo, Kompleks Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (29/08/2017). 

SIPHPL mengintegrasikan sistem informasi yang sudah ada, seperti Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak (SIPNBP), Sistem Informasi Rencana Penerimaan Bahan Baku Industri (SIRPBBI), dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).

Sebagai bentuk apresiasi terhadap SIPHPL ini, Menteri Darmin menyampaikan bahwa inovasi semacam ini harus terus dilakukan.